Dasar Hukum KUP

Peraturan mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tertuang dalam Undang-undang yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu :
  1. Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Neraga Repubrik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3566)
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984)
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740)
  5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999)

0 Response to "Dasar Hukum KUP"

Posting Komentar